Dinas Pendidikan Provinsi Jambi angkat suara mengenai adanya pemberitaan tentang belum dicairkannya sertifikasi guru SMA dan SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan bahwa pencairan Untuk setiap awal Semester bertahap sesuai dengan data Info GTK guru yang sudah valid dan SKTP terbit Guru yang sudah meneirma Untuk Triwulan 3 (Juli s.d September)2024 Tahap 1 dan 2 adalah Guru SMA sebanyak 1.455 orang, kemudian guru SMK 1.214 orang dan SLB sebanya 89 orang dengan total 2.758 orang.
“Sementara itu, tahap 3 yang sudah diajukan dan masih dalam proses di bagian keuangan yakni guru SMA 811 orang, guru SMK 65 orang, SLB 2 orang dan Pengawas 32 orang,” katanya pada Rabu 20 November 2024.
Dijelaskan Kadisdik, sumber dana sertifikasi guru adalah DAK Non fisik yang berasal dari anggaran pusat. Kata dia, Masalah yang sering timbul pada tahap verifikasi dan validasi oleh Kementerian adalah:
1. Tidak linier dengan sertifikat pendidiik
2. Belum memenuhi 24 jam mengajar
3. Khusus yang rombongan belajar sedikit ada kebijakan tertentu terkait dengan beban mengajar, dan akan valid pada akhir semester
4. Kesalahan input dari operator sekolah, baik terkait jam mengajar maupun tugas tambahan
5. Data tidak sinkron dengan data dukcapil, kepegawaian,dapodik sekolah dengan data Kementerian
6. Tidak sinkron antara data NRG dan data Sisten Informasi Tunjangan (SIMTUN) Kementerian.
“Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh guru dan operator sekolah untuk lebih teliti dalam proses penginputan data agar data yang disampaikan tersebut valid setelah di verifikasi oleh Kementerian, untuk guru yang sudah valid itu langsung dibayar sesuai dengan SKTP, data yang belum valid tentu harus disinkronkan kembali oleh Operator Sekolah sehingga valid dan dapat dibayarkan hanya guru yang datanya valid yang dapat dibayarkan, untuk yang belum valid akan disinkron kan kembali, jadi tidak ada kaitannya antara defisit atau tidak defisitnya anggaran,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post