PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Sederet masalah yang menjadi ‘penyakit’ ASN seperti PNS di Indonesia. Dari narkoba, radikalisme hingga KKN. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
Menurut Tjahjo, sat ini masih banyak ASN yang melanggar disiplin. Dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) banyak ASN diberhentikan karena narkoba, radikalisme hingga korupsi.
“Saya tiap bulan rapat Bapek ada aja masalah yang kita berhentikan, kita nonjobkan karena tidak profesional, tidak taat asas. Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada penggunaan narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN itu kan harus di (didisiplinkan),” kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya mendorong ASN untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (komcad) sebagai salah satu langkah pendisiplinan. Seperti diketahui sebelumnya Tjahjo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) MenPANRB No. 27/2021 terkait keikutsertaan ASN di komcad. Keikutsertaan ASN di Komcad bersifat sukarela dan harus melalui seleksi.
“Disiplin. Ingin mendisiplinkan ASN itu walaupun tidak harus seperti TNI Polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya,” katanya.
Tjahjo mengatakan hal ini bagian dari reformasi birokrasi. Menurutnya ASN digaji dengan uang rakyat maka tidak boleh seenaknya sendiri. “Iya, ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan ndak bisa,” katanya.
Lebih lanjut Tjahjo memastikan tidak akan mencabut SE soal keikutsertaan ASN dalam Komcad meskipun Undang-undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara masih diuji di MK.
“Kalau nanti MK ada putusan, ya bisa kita evaluasi. Itu sudah masuk programnya Kemhan kok. Kemarin bapak presiden meresmikan Komcad sudah di Jawa Barat. kan sama saja,” katanya.
Sumber: okezone.com
Discussion about this post