PILARJAMBI.COM | MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD (Perhitungan Anggaran) TA 2021,Senin (30/05/22). Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ahmad Haikal.
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH MH menyampaikan penyampaian secara resmi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Perhitungan Anggaran) TA 2021, dihadapan DPRD Muaro Jambi.
Dalam paripurna itu, Pj Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan jika dirinya berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah mengawal proses anggaran selama ini.
“Saya berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi karena hubungan dengan pemerintahan cukup baik sehingga Muaro Jambi kembali berhasil mempertahankan predikat WTP untuk keenam kalinya,” imbuh Bachyuni.(*)
Discussion about this post