PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar rapat penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penandatangan nota kesepakatan dan sambutan Bupati atas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di ruang paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (02/08/22)
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ahmad Jahfar, SH di dampingi oleh Wakil Ketua II H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.
Usai membuka rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD menyampaikan bahwa penyampaian laporan Badan Anggaran akan dibacakan langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD.
“Penyampaian laporan badan anggaran di sampaikan langsung oleh sekretaris dewan, waktu dan tempat kami persilahkan, tutur Jahfar
Pelaksana tugas Sekwan Tanjabbar Zulhendra, S.STP menyampaikan hasil pembahasan berdasarkan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Tanjabbar bersama TAPD telah dilaksanakan.
“Meneliti, mengkaji dan membahas formulasi asumsi KUA sebagai tercantum dan rancangan antara lain proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan sumber dan penggunaan pembiyaan daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut Zulhendra mengatakan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjabbar menyepakati rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023 yang telah dilakukan pembahasan untuk diteruskan dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dengan DPRD Kabupaten Tanjabbar tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023.
“Setelah dibahas bersama dan disepakati Kepala Daerah bersama DPRD tersebut menjadi KUA dan PPAS yang selanjutnya akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA dan SKPD. Semoga kinerja Pemerintaha Daerah (Pemda) dimasa mendatang akan menjadi lebih baik lagi dan pembahasan ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan fungsi anggaran dari DPRD sebagai mitra Pemda dalam mensukseskan pembangunan daerah,” tutupnya
Bupati dalam sambutannya menyampaikan Pemda dan DPRD mempunyai tanggungjawab yang sama memberikan dukungan dan kontribusi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjabbar.
“Dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Tanjabbar tentunya kita perlu koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif demi kebutuhan dan kepentingan umum agar masyarakat dapat dilayani secara maksimal demi rakyat Kabupaten Tanjabbar yang kita cintai,” tutupnya
Usai rapat, Pimpinan DPRD dan Bupati melakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna DPRD di hadiri langsung Bupati, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD, unsur Forkopimda dan para pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkup Pemkab Tanjabbar. (*)
Discussion about this post