PILARJAMBI.COM | JAMBI – Erwan Malik mantan sekda Provinsi Jambi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi suap RAPBD 2017 terhadap tersangka Apif Firmansyah dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang saat ini di tahan oleh KPK. Pemeriksaan dilaksanakan di gedung lama Mapolda Jambi, Selasa (14/9/21).
Usai diperiksa, Erwan Malik menyebutkan dirinya diminta keterangan terkait tersangka Wiwid Iswara, Fahrul Rozi, Zainul Arfan, Arrakhmat Eka Putra.
” Mintai keterangan terhadap tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi yang saat ini di tahan di KPK dan di ambil sumpah,” ujarnya.
Ia menambahkan jadwal pemeriksaan hari ini cuma ngeprint yang lama dan ditanya ulang.
Selanjutnya untuk Adi Varial yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi turut diperiksa KPK saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017
Dengan mengenakan baju kemeja berwarna putih, Adi Varial bergegas lari ke mobil menghindari awak media untuk diwawancarai. (Cuy)
Discussion about this post