PILARJAMBI.COM | MUAROJAMBI – Pemerintah Kabupaten Muarojambi hari ini Jum’at (20/5/22) menerima penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Rai Perwakilan Jambi.
Hasilnya, setelah diaudit oleh BPK, LHP Pemkab Muarojambi kembali diganjar Predikat atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya dan keenam kalinya secara berturut yang diterima oleh Muarojambi.
“Alhamdulillah kita kembali diganjar opini WTP untuk ketujuh kalinya dan keenam secara berturut-turut. Ini hasil kerja keras kita semua,” kata Bupati Muarojambi Masnah Busro.
Bupati yang akan habis masa jabatannya di 22 Mei 2022 mendatang ini juga bersyukur bahwa penyerahan opini WTP ini sesuai dengan ekspektasinya. Baik hasil maupun waktunya.
“Alhamdulillah sesuai harapan saya diserahkan di saat saya masih menjabat atau sebelum masa jabatan saya berakhir,” kata Bupati.
Bupati juga berharap bahwa tren positif ini bisa berlanjut ke depannya. Meskipun Muaro Jambi tak lagi di bawah pimpinannya.
“Saya berharap siapapun nanti yang akan dipilih menjadi penjabat bupati Muaro Jambi bisa melanjutkan tren positif ini dan di tahun mendatang kembali diganjar WTP,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muarojambi Alias SH. MH, yang juga turut hadir saat penyerahan opini WTP hari itu kepada media menyampaikan, bahwa hasil ini adalah kerja keras semua pihak. Baik dari BPKAD maupun OPD lainnya di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
“Alhamdulillah kita kembali meraih opini WTP. Tentunya ini kerja keras kita bersama dan ke depan wajib kita pertahankan dan tentunya harus terus lebih baik lagi,” kata Alias.
Penyerahan piagam Opini WTP juga turut disaksikan oleh Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti, dan juga para OPD di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Asal tahu saja, sejak tahun 2016 sampai 2022, Pemkab Muarojambi berhasil menerima Piagam Opini WTP sebanyak 6 kali secara berturut-turut. (*/Adv)
Discussion about this post