PILARJAMBI.COM | JAMBI – Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal meledak dan terbakar .
Gudang minyak berada di RT.71 Lorong Sungai Bengkal Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi ini terbakar pada Senin (15/08/22) sekira pukul 08.30 WIB.
Akibat kebakaran gudang tersebut banyak kendaraan yang ikut terbakar hingga mengakibatkan jalan macet panjang dikarenakan api sampai ke aspal karena aliran minyak.
Kini pihak kepolisian sedang memburu pemilik gudang minyak tersebut dengan inisial J.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan tempat ini adalah gudang minyak yang sudah satu tahun aktif beroperasi. “Saat ini pemilik berinisial J sedang kita buru untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegas Kapolresta Jambi.
Petugas dari Kapolresta Jambi dan Polda Jambi juga melakukan olah TKP.
“Dugaan sementara api berasal dari konsleting mesin genset yang hidup,” ujar Kapolres Jambi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan, sebelum terbakar, sempat terjadi ledakan besar sebanyak tiga kali.
“Untuk korban jiwa tidak ada, untuk objek yang terbakar itu ada empat truk dan tangki minyak. Kemudian ada 70 drum dan tedmond isi 1.000 liter, kemudian 56 drum isi 200 liter, dan 13 genset yang terbakar,” katanya.
Untuk 2 unit mobil tengki berukuran 10 ton tersebut diduga mikik PT Petroleum Nusantara Energi. Mobil tersebut sedang melakukan bongkar muat BBM jenis solar. (**/al)
Discussion about this post