PILARJAMBI.COM | SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri diberikan gelar adat secara resmi oleh LAM Jambi Kabupaten Sarolangun, Rabu (18/05/2022), di rumah Dinas Bupati Sarolangun.
Gelar adat yang diberikan berdasarkan surat keputusan nomor 11 Tahun 2022 tentang penganugerahan gelar adat kepada Datuk Hillalatil Badri selaku Wakil Bupati Sarolangun priode 2017-2022.
Pemberian gelar adat itu diberikan langsung oleh Wakil Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi Datuk Mahpus yang bergelar adat Datuk Ranggo Mas Setioguno, sebagai pertanda bahwa telah diberikan amanah dan tanggung jawab dalam mengasuh masyarakat di kabupaten Sarolangun.
“Datuk Hillalatil Badri dengan gelar adat Adipati Setio negeri. Bukan gelar sembarang gelar tapi gelar lembaga adat Melayu Jambi,” kata Wakil Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi Datuk Mahpus yang membacakan pemberian gelar adat tersebut.
Menurutnya, gelar adat tersebut diberikan setelah Hillalatil Badri juga mendampingi Bupati Sarolangun Cek Endra dalam memimpin Kabupaten Sarolangun.
Hillalatil Badri yang bergelar Adipati Setio Negeri pun menerima Kris dan medali serta sertifikat sebagai tanda kehormatan diterimanya gelar adat tersebut.
Dalam kegiatan pemberian gelar adat dilakukan menjelang habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2017-2022 pada 22 Mei 2022 yang tinggal beberapa hari lagi. (**)
Discussion about this post