PILARJAMBI.COM – Adanya tudingan monopoli proyek pengadaan papan reklame atau billboard di instansi Diskominfo Provinsi Jambi, langsung direspon Kepala Dinas Ariansyah.
Dirinya membantah adanya praktik monopoli yang dilakukan oknum internal Diskominfo.
Secara tegas, Ariansyah menekanankan bahwa seluruh proses pengadaan dikelola sesuai aturan dan melibatkan lebih dari satu perusahaan.
“Semua tanggung jawab ada di Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Tidak ada monopoli dalam proyek ini, bahkan billboard dikerjakan oleh lebih dari dua perusahaan. Kalau disebut monopoli, tentu hanya satu perusahaan yang menangani, tapi faktanya tidak demikian,” ujar Ariansyah, Sabtu (15/2/2025).
Ariansyah mengungkapkan, seluruh aspek teknis proyek bukan berada di bawah kendalinya langsung, melainkan ditangani oleh pejabat teknis terkait.
“Saya sebagai Kepala Dinas hanya menjalankan kebijakan, sementara teknis pelaksanaan ada di PPTK dan kepala bidang (kabid) yang menangani proyek ini,” jelasnya.
Ia pun meminta agar pihak yang ingin mendapatkan informasi lebih rinci langsung mengonfirmasi ke Kabid yang bertanggung jawab atas teknis kontrak.
“Silakan tanyakan langsung ke Kabid yang menangani, mereka yang lebih memahami detail proyek ini,” tambahnya.
Ariansyah juga menegaskan proyek billboard dikelola sesuai aturan dan tidak ada unsur permainan dalam proses pengadaannya.
“Kami menjalankan semua tahapan sesuai regulasi yang berlaku. Kalau ada dugaan penyimpangan, tentu ada mekanisme pengawasan dari berbagai pihak, termasuk inspektorat,” jelasnya.
Menanggapi adanya isu yang menyebutkan proyek billboard ini dikendalikan satu orang dekat petinggi dinas, Ariansyah membantah keras.
“Tidak ada monopoli. Kami transparan dalam setiap proses pengadaan, dan proyek ini juga melibatkan lebih dari satu perusahaan,” tegasnya.
Kepala Diskominfo Jambi juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti bisa menyesatkan opini publik.
“Saya harap pihak-pihak yang menyebarkan informasi soal monopoli bisa lebih berhati-hati. Jangan sampai hanya berdasarkan asumsi atau dugaan, lalu membentuk opini yang tidak benar di masyarakat,” katanya.
Ariansyah juga menegaskan Diskominfo Jambi selalu terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan klarifikasi jika memang diperlukan.
“Kami tidak akan menghindari pertanggungjawaban. Jika ada yang mempertanyakan proyek ini, silakan lakukan klarifikasi dengan pihak terkait agar tidak ada kesalahpahaman,” pungkasnya.**
Sumber: jambilink
Discussion about this post