PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Masyarakat diimbau agar tidak membayar parkir di dalam kawasan Pasar Kota Jambi. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Saleh Ridho.
Saleh menegaskan, masyarakat cukup membayar kepada petugas saat masuk ke kawasan Pasar. Setelah berada di dalam kawasan Pasar, tidak perlu lagi membayar kepada juru parkir liar.
“Kita punya petugas, ada yang menjaga di dalam,” kata Saleh, Senin (14/06/21).
Saleh juga memberikan apresiasi atas penindakan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap juru parkir liar dan juga pelaku tindakan premanisme lainnya.
Ia pun berharap pihak kepolisian dapat memberikan sanksi tegas kepada juru parkir liar tersebut.
“Kita juga akan melakukan pengawasan dan menempatkan petugas Dishub di kawasan pasar,” pungkasnya.
Sumber: metrojambi
Discussion about this post