PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bakal melelang belasan kendaraan roda dua dan roda empat, barang bukti kasus tindak pidana.
Hal ini disampaikan oleh Novan Harpanta SH, MH, Kasi tindak pidana umum (Pidum) Kejari Tanjabbar, Ia menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya akan melelang barang bukti (BB) kendaraan dari 20 perkara, yang ditangani pihaknya.
“Ada 19 unit kendaraan roda dua, dan satu roda empat jenis Escudo, yang akan dilelang. Termasuk juga BB minyak bensin, lebih kurang 1000 liter,” ujarnya. Selasa, (22/09/2020)
Kata Novan, belasan barang bukti ini, merupakan hasil dari kasus pencurian dan narkotika dan ada juga bahan bakar minyak ilegal
“Kalau untuk minyak itu, BBM ilegal yang diperjual belikan tanpa izin,” ungkapnya.
Novan juga menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat barang bukti ini, akan segera dilelang. Hal ini guna menghindari, terjadinya penumpukan di kantor kejaksaan.
Untuk itu, saat lelang nanti, kendaraan ini akan dibuka untuk umum. Sehingga, siapapun bisa mengikuti.
“Lelang ini dibuka untuk umum. Nanti akan kita serahkan dulu ke KNPL Jambi, untuk menilai kondisi dari kendaraan nya.” Terangnya. (Mam)
Discussion about this post