PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Pasca pengetatan PPKM level 4 (23-29- Agustus 2021), Pemerintah kota Jambi menyampaikan hasil analisa perkembangan kasus covid 19 kota Jambi.
Kepala Dinas Kominfo kota Jambi, Abu Bakar menyampaikan analisa perkembangan tersebut di ruang pola kantor Wali Kota Jambi, Rabu (15/9/2021) pagi.
Abu Bakar mengatakan 14 hari setelah pengetatan adalah momen yang sangat baik sebagai pengukur tingkat efektivitas pengetatan tersebut.
“Kasus aktif (covid-19) setelah 14 hari pasca pengetatan turun sampai 49 persen. Jadi luar biasa. Nah ini merupakan kabar baik bagi kita semua,” jelasnya.
“Ini merupakan indikasi bahwa upaya yang telah kita lakukan berdampak positif dan signifikan terhadap penurunan kasus aktif covid-19 di Kota Jambi,” ucap Abu Bakar.
Data lebih rinci disampaikan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Hendra. Untuk kasus aktif pra pengetatan 7 hari (22 Agustus) sebanyak 1.156 kasus, akhir pengetatan 7 hari (29 Agustus) sebanyak 790 kasus dan pasca pengetatan setelah 14 hari kasus aktif turun drastis menjadi 403.
“Jadi tren penurunan kasus aktifnya sebesar 49 persen. Sementara untuk data terkini tanggal 14 September 2021 yang masih dalam proses yakni sebanyak 403, sembuh 8.784, meninggal 330. Sehingga total sejak pandemi sebanyak 9.517 kasus,” ujar Hendra mendampingi Abu Bakar.
Sementara, Kabid P2 Dinkes Kota Jambi dr Rini meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, meski evaluasi 14 hari pasca pengetatan PPKM level 4 mencatatkan hasil yang cukup baik.
“Hasil ini sangat baik, meski demikian diharapkan warga tetap patuh menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” jelas dr Rini. (*)
Discussion about this post