PILARJAMBI.COM | BUNGO – Kegiatan pengajian Khilafatul Muslimin yang ada di desa Jaya Sertia di Kabupaten Bungo masih diawasi Kesbangpol Kabupaten Bungo.
Bukan tanpa alasan, pengawasan ini dikarenakan adanya larangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait diterbitkan izin Khilafatul Muslimin dari sejarah terbentuknya masih ada kaitannya dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan sampai sekarang masih dalam pengawasan Kesbangpol.
“Pada Tahun 2019 Kelompok Khilafatul Muslimin sudah pernah dipanggil pihak Pakem dan Kesbangpol terkait perizinannya dan sampai saat ini belum ada perizinannya untuk melakukan kegiatan pengajian di Kabupaten Muara Bungo,” ujar Andra, Subbidang Konflik Sosial Kabupaten Bungo, Kamis (22/7/2021).
Andra menyampaikan pada hari Rabu tanggal 02 oktober 2019 lalu, bertempat dikantor Lurah Jaya Setia telah dilaksanakan Rapat mediasi terkait adanya Penolakan dari masyarakat tentang Keberadaan Jama’ah Khilafatul Muslimin.
Terkait Pamfllet yang dibuat di tempat kegiatan pengajian Khilafatul Muslimin sudah pernah di lepas dari hasil rapat kesepakatan Kamenag, Kesbangpol, Pengurus Khilafatul Muslimin.
“Penolakan dari warga sudah minta di copot namun masih dipasang kembali tanpa izin dari pihak berwajib. Pamflet tersebut menandakan bahwa pengajian masih aktif. Sampai saat ini setiap kegiatan Khilafatul yang ada di Kabupaten Muara Bungo masih meresahkan Masyarakat,” tandasnya. (Cuy)
Discussion about this post