Oleh Almira Dewi
DIMASA kini masyarakat Indonesia menyadari pendidikan anak usia dini sangatlah penting, sehingga pemerintah membuat kebijakan dengan membuka lembaga PAUD hampir disetiap pelosok daerah. Ini tentunya menjadi kabar gembira untuk masyarakat dimana akses pendidikan menjadi sangat mudah walau daerah yang terpencil sekalipun. Anak-anak daerah yang akan mendapatkan pendidikan usia dini dengan mudah, tentu akan menjadikan generasi masyarakat ke depannya menjadi lebih cerdas dan berkualitas.
Akan tetapi apakah dengan banyaknya lembaga PAUD yang berdiri akan menjamin kualitas dan menjamin tujuan pendidikan tersebut?
Ini adalah permasalahan yang sedang kita hadapi bahwa sumber daya manusia (SDM) kita masih sangat terbatas. Para pendidik (guru) masih banyak yang belum berkompeten dibidangnya.
Seperti di dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kulifikasi akademik diperoleh melalui pendidik tinggi program sarjana dan diploma empat. Sedangkan kompetensi yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui profesi. dan Dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dalam pasal 1, dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pendidikan merupakan sebuah sistem yang mengandung aspek visi, misi, tujuan, kurikulum, bahan ajar, pendidik, peserta didik, sarana prasarana, dan lingkungan.
Di antara kedelapan aspek tersebut satu sama lainnya tidak bisa di pisahkan. Karena aspek tersebut saling berkaitan sehingga membentuk satu sistem.
Salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dunia pendidikan adalah aspek pendidik atau guru. (Martinis Yamin, 2013:5). Perlu diketahui bahwa Guru PAUD ialah karakteristik khas yang dimiliki oleh anakanak usia dini, baik yang menyangkut tugas-tugas perkembangan maupun dimensi-dimensi perkembangannya, yaitu yang terkait dengan perkembangan intelektual, sosial, emosional, moral, agama, disiplin, bahasa dan fisik/motorik. Guru PAUD bertugas mengembangkan dimensi-dimensi perkembangan anak tersebut secara optimal.
Guru adalah pendidik professional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua.
Orang tua terkala menyerahkan anaknya kesekolah berarti sekaligus melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru. Hal itu pun menunjukkan pula bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarangan guru, karena tidak sembarang orang dapat menjadi guru.
Untuk menjadi seorang guru yang dapat membantu anak didik menjadi manusia seutuhnya (berilmu, beriman, beramal) serta mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat sesungguhnya tidaklah ringan. Artinya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Dalam UU Guru Dosen pasal 8, menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi.
Sebagai pembimbing Pengertian guru dalam arti lebih luas dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya sekedar penyampai pengetahuan kepada siswa, tetapi juga mempunyai peranan sebagai pembimbing yang harus dapat membantu dan memahami siswa. Sehingga dengan demikian, berhasil tidaknya seorang guru dapat dilihat dalam kemampuannya melaksanakan proses belajar mengajar yang sebaik-baiknya serta semua siswa dapat mencapai tujuan yang telah diharapkan.
Problematika guru Secara umum adalah problem yang dialami oleh para guru dapat dibagi menjadi 2 kelompok besar, yaitu problem yang berasal dari diri guru yang bersangkutan dan problem yang berasal dari dalam diri guru lazim disebut problem internal, sedangkan yang berasal dari luar disebut problem eksternal.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di temukan beberapa Taman Kanak-kanak di Kabupaten Bungo beberapa guru kualitasnya kurang. Guru yang tamatan Sarjana sudah menerapkan pembelajaran dengan professional, hal ini sudah sewajarnya dimiliki oleh seorang guru untuk mengetahui dan memahami kompetensi sebagai seorang guru. Kompetensi guru menjadi modal penting didalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran yang begitu banyak macamnya.
Cara guru yang mengajar mampu berinteraksi, berkomunikasi baik dengan anak yang ada di Taman Kanak-kanak serta gurunya juga mampu melaksanakan bimbingan dan penyuluhan/sosialisasi kepada orang tua serta guru sudah melaksanakan administrasi disekolah.
Tak luput juga guru sudah menjalankan penelitian sederhana sebagai keperluan pengajaran, menguasai landasan pendidikan, memahami bahan pengajar, dan mengevaluasi hasil proses belajar mengajar yang telah dijalankan.
Sedangkan Guru yang tidak tamatan sarjana (Guru pendamping) cara mengajarnya masih canggung, atau gurunya masih belum banyak memahami materi, dan proses mengajarnya masih menggunakan metode yang lama. Dan guru tidak memiliki persiapan ketika masuk kelas, maksudnya guru yang tamatan Sarjana cara mengajarnya berbeda dengan Guru yang tidak tamatan sarjana ( Guru pendamping).
Guru yang tamatan Sarjana cara mengajarnya ada perbedaan dengan Guru yang tidak tamatan Sarjana. Yaitu Guru yang tamatan Sarjana banyak menguasai materi, menguasai lagu-lagu untuk anak agar pengajaran tidak terlihat bosan dan dapat mengoperasikan kelas dengan baik agar anak tidak ribut, banyak memahami permainan, karena sesungguhnya anak usia dini masih terbawa dunia bermain, jadi guru harus bisa mengkombinasikan antara materi pembelajaran dan permainan, karena guru sudah mempersiapkan sangat matang sebelum memasuki kelas untuk mengajar.
Sedangkan problem eksternal yaitu problem yang berasal dari luar diri guru itu sendiri. Bahwa kualitas pengajaran juga ditentukan oleh karakteristik kelas dan karakteristik sekolah.
- Karakteristik kelas seperti besarnya kelas, suasana belajar, fasilitas dan sumber belajar yang tersedia.
- Karakteristik sekolah yang dimaksud misalnya disiplin sekolah, perpustakaan yang ada di sekolah memberikan perasaan yang nyaman, bersih, rapi dan teratur.
- Geografis guru yang tidak memungkinkan untuk meng-update ilmunya juga menjadi masalah eksternal.
- dan juga faktor status guru seperti masih single atau sudah berkeluarga.
Kebijakan pemerintah setempat pada faktor geografis sudah sering dilaksanakannya seminar atau diklat agar para pendidik dapat menambah ilmu dan wawasannya dalam dunia pendidikan terutama PAUD, sehingga diharapkan hal ini dapat menjadikan para pendidik di lembaga PAUD di Kabupaten Bungo menjadi lebih berkompeten dan professional. Dan juga diharapkan menjadikan peserta didik menjadi lebih berkualitas dalam pendidikannya.
Semoga saja pemerintah semakin memperhatikan pendidikan di daerah kecil.
*Mahasiswa UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Discussion about this post