PILARJAMBI.COM | MERANGIN -Antisipasi masuknya alat berat Excavator untuk aktifitas PETI dari wilayah Desa Pelepat Kabupaten Muara Bungo ke wilayah Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin. personil Polres Merangin telah melaksanakan Kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka giat himbangan penanggulangan penambangan emas tanpa izin (PETI). Pada hari Jum’at tanggal 12 Maret 2021.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan.S.I.K melalui lalui Humas Iptu Edih menjelaskan “Kegiatan KRYD dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Merangin yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan, S.H tim bergerak dari Polres Merangin menuju Desa Batang Kibul Kec. Tabir Barat,” sebutnya.
Tim melaksanakan giat patroli berjalan kaki dan pemantauan alat berat dengan menggunakan Alsus berupa Kamera udara (Kamera Drone).
Selama pelaksanaan giat patroli Tim Gabungan Polres Merangin berhasil menemukan 5 (lima) unit alat berat excavator di dua tempat dua unit disekitar Dusun Lubuk Resam desa Batang Kibul.
“Tiga Unit alat berat excavator Di sekitar lokasi trans SP1 desa Batang Kibul ditemukan. Kelima Unit alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan terpakir serta disembunyikan di dalam semak – semak di pinggir aliran Sungai Tabir dan pada saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut”ungkapnya.
Selanjutnya Tim Gabungan memberikan Police line serta mengamankan komputernya agar alat berat excavator tersebut tidak dipindahkan,” tambahnya
Kelima alat berat tersebut diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Muara Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan Operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Muara Bungo.
Menindaklanjuti hasil temuan tersebut maka Polres Merangin akan segera melakukan langkah langkah antara lain Koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi, Koordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk menentukan koordinat lokasi tersebut. Koordinasi dengan Kapolres Muara Bungo,” tutupnya(chr).
Discussion about this post