PILARJAMBI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, turun langsung ke lokasi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Minggu (9/3/2025).
Aksi blokade ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap PT SAP, perusahaan minyak kelapa sawit (CPO), yang diduga belum menunaikan kewajibannya sejak 2017.
Menurut Aidi Hatta, ia datang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pemblokiran jalan yang telah berlangsung selama tiga hari.
Warga menuntut perusahaan segera merealisasikan janji perbaikan jalan yang sudah disepakati sejak 2017 namun tak kunjung direalisasikan hingga 2025.
“Saya meminta perusahaan segera menunaikan kewajibannya. Jika tidak, kami di DPRD akan memanggil pihak perusahaan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat guna mencari solusi terbaik,” tegas Aidi Hatta.
Sementara itu, Kepala Desa Muaro Jambi, Abuzar, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai sumber pendapatan desa dari pihak ketiga, PT SAP seharusnya memberikan sumbangan dana sebesar Rp 3 juta per bulan kepada Desa Muaro Jambi. Namun, sejak 2017 hingga 2025, kewajiban tersebut tak pernah dipenuhi.
“Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, tetapi hingga kini belum ada kepastian mengenai perbaikan jalan,” ungkap Abuzar.
Blokade jalan yang dilakukan warga menyebabkan antrean panjang truk tangki CPO di akses masuk perusahaan, lantaran jalur utama menuju lokasi operasional tertutup.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu tanggapan dari pihak perusahaan terkait tuntutan mereka. **
Discussion about this post