PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat hari ini mengadakan RDP dengan Dinas Sosial Kota Jambi dalam rangka membahas LKPJ tahun anggaran 2021. (04/04/2022)
Dalam pembahasan tersebut
dipimpin oleh Ketua Pansus IV LKPJ Bapak Jasrul,S.Ag beserta anggota Pansus IV LKPJ dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial serta jajarannya.
Pokok permasalahan dalam bantuan sosial diketahui bahwa antara data daerah dengan data pusat tidak sesuai.
Dengan demikian sering terjadi permasalahan warga yang tidak mampu justru tidak mendapat bantuan sosial.
Pansus berharap Dinas Sosial memperbaharui data sesuai dengan kondisi dilapangan sebenarnya. (*)
Discussion about this post