PILARJAMBI.COM | TANJABTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang telah di audit BPK-RI, di gedung DPRD Tanjab Timur, Senin (13/06/2022).
Dalam Paripurna tersebut, DPRD mengetahui realisasi anggaran, seperti laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional laporan ekuitas, dan neraca laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan dengan beberapa penjelasan secara garis besar yang disampaikan Sekretaris Daerah Tanjab Timur.
Dari laporan yang disampaikan tersebut, diketahui realisasi anggaran pendapatan tahun 2021 sebesar Rp1,16 triliun atau 106,78 persen dari target sebesar Rp1,08 triliun.
Selanjutnya realisasi belanja sebesar Rp903,85 miliar dan jumlah transfer yang terdiri dari bagi hasil pajak dan hasil pendapatan lainserta dana desa Rp143,42 miliar. Dari pembukuan ini masih terdapat Silpa sebesar Rp151,72 miliar yang mengalami surplus Rp113,92 miliar. (**/alra)
Discussion about this post