PILARJAMBI.COM – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, bersama Pertamina dan UPTD Metrolegi legal Jambi melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kota Jambi pada Jumat, 29 Maret 2024.
Ada tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak petugas yakni SPBU di kawasan Mayang, SPBU di Nusa Indah dan SPBU di Kawasan Simpang Rimbo.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan bahwa dalam sidak ini petugas melakukan beberapa pemeriksaan.
“Kita lakukan pengecekan terhadap kadar bahan bakar, tera bahan bakar dan kita juga cek dispenser pom bensin apakah ada alat bantu tambahan yang digunakan,” katanya.
Dijelaskan AKBP Reza, bahwa hasil sidak ini dijelaskan bahwa baik kandungan bahan bakar dan operasional di SPBU dilakukan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sidak ini juga dimaksudkan untuk memastikan kenyaman dan kelancaran arus mudik bagi masyarakat.
“Kita fokusnya di BBM bersubsidi yang banyak digunakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran,” jelasnya.
Selain melakukan sidak, Petugas juga mengambil sampel BBM di SPBU tersebut untuk dilakukan uji laboratorium di Jakarta.
“Polda Jambi bersama Pertamina dan Stakeholder terkait akan bersama-sama, melakukan pengawasan utamanya mendekati lebaran agar operasional dan penyaluran BBM di SPBU dapat berjalan dengan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post