PILARJAAMBI.COM | TANJAB BARAT – Pelaku penipuan terhadap E (51) wanita paruh baya warga RT 14, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Tanjung Jabung Barat.
Diberitakan sebelumnya bahwa Pelaku sesudah menipu E (51), ia langsung kabur dikawasan perkebunan warga dengan menceburkan diri kesungai dan aksi tembakan peringatan dari pihak kepolisian pun lontarkan. Namun saat ini dikabarkan bahwa pelaku tersebut berhasil dibekuk pesonil disalah satu tempat hiburan malam di Kota Jambi, senin, (15/03/2021)
Terhadap hal ini, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, M.H, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini identitas pelaku telah didapati berusia 21 tahun,”Nanti ya, Identitas sudah kita kantongi dan lokasi pelaku juga sudah kita dapati,”ungkapnya
Sementara itu, Kapolres menerangkan bahwa pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga menyusuri sungai. Hal ini lantaran pelaku yang sempat diketahui bersembunyi di dalam hutan dan diperkirakan kabur melalui jalur perairan.
“Kemarin sempat kita bersama dengan masyarakat setempat untuk mencari pelaku dengan menggunakan speed boat, kemudian pompong warga, namun hingga malam hari,” pungkasnya
Terpisah, Kapolsek Tungkal Ilir, AKP Agus Purba saat di konfirmasi membenarkan terkait dengan penangkapan ini. Kata Kapolsek saat ini anggotanya masih berada di Kota Jambi dan tengah mengamankan pelaku untuk di bawa ke Kualatungkal.
“Iya pelaku masih di Jambi, dan kini personil sedang membawa pelaku ke kota Kualatungkal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dimapolres Tanjabbar,”pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post