PILARJAMBI.COM , TANJABBAR – Berdasarkan data update kasus Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat per tanggal 7 April 2020, terdapat 14 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari total berjumlah 18 orang, sisanya 4 orang berstatus telah selesai pemantauan kemudian terdapat tambahan 1 orang pasien berstatus dalam perawatan (PDP).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, H. Taharuddin saat menggelar konferensi pers dengan menggunakan metode Sosial Distancing, Rabu (08/04).
Taharuddin menyampaikan, salah satu pasien ODP dilakukan Rapid Tes karena ada gangguan pada pernapasan yang menimbulkan gejala sesak napas. Pada hari ketujuh setelah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test yang menunjukan adanya antibody di tubuhnya terhadap suatu virus. Dari riwayat perjalanan pasien diketahui usai melakukan kunjungan atau bepergian melalui Jakarta.
“Kemudian, tim medis pun berkesimpulan bahwa yang bersangkutan untuk segera dirawat inap di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal dan menaikkan statusnya dari ODP menjadi PDP,” jelas Taharuddin.
“Dari hasil Rapid Test yang terakhir kemarin, dijelaskannya hasilnya memang sudah timbul gejala positif terinfeksi virus di tubuhnya, namun belum bisa dipastikan itu virus corona atau virus lain,” ujar Taharuddin.
Untuk memastikan positif atau tidaknya pasien tersebut terkena virus corona akan dilakukan Swab Test oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. Saat ini tim dari Jambi sedang dalam perjalanan menuju Kuala Tungkal.
“Untuk swab test ini yang bisa melakukan hanya di Balitbangkes di Jakarta. Dan untuk kepastian hasilnya paling cepat akan keluar dalam waktu 7 hari”, tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kab. Tanjab Barat Agus Sanusi selaku Ketua Tim Gugus menyampaikan, saat ini Pemkab Tanjung Jabung Barat telah siapkan anggaran penanggulangan dampak ekonomi dan penanggulangan dampak sosial yang timbul akibat wabah Covid-19. Jumlah Anggaran total yang disiapkan Pemkab mencapai 58,3 Milyar Rupiah, dengan rincian 30,7 Milyar untuk penganggulangan dampak ekonomi, dan 24 Milyar untuk penanggulangan dampak sosial. Sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan penanggulangan penyebaran Covid-19, termasuk fasilitas kesehatan.
“Yang jelas dananya sudah kita siapkan, untuk pelaksanaannya nanti kita adakan kajian yang lebih dalam lagi,” ujar Sekda. (As)
Discussion about this post