PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat menggelar rapat fokus group discussion (FGD) terhadap kesepakatan bersama (MoU) ditindaklanjuti perjanjian kerjasama antara pemkab dengan 20 perusahaan dan 18 perusahaan ditahun 2019, serta penambahan pada tahun 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang pola utama kantor bupati Tanjab Barat dengan dihadiri sekretaris daerah, asisten Pemerintah dan kesejahteraan rakyat, asisten ekonomi pembangunan, kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan pimpinan perusahaan di Tanjab Barat. Kamis, (24/06/2021).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Dianda Putra, dalam sambutan nya, ia mengatakan, “Rapat ini membahas Tindaklanjut MoU Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan 20 ( Dua Puluh) Perusahaan Dalam Tanjab Barat,”ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi menyampaikan,”Sesuai data dari badan pusat statistik (BPS) Tahun 2021, Bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 adalah sebesar 3.978 Orang, atau 2.16 Persen, dimana tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) nya sebesar 73 Persen. Angkat TPT 2020 Tersebut mengalami penurunan dari tahun 2019 yang berjumlah 2,46 persen. Dan TPAK 2020 naik dari TPAK 2019 yang berjumlah 70,56 Persen,”tutur Sekda.
“Kondisi itu menunjukan bahwa penduduk yang aktif secara ekonomi dan pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk produksi barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami penurunan,”pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post