PILARJAMBI.COM | JAMBI – Dalam meningkatkan pelayanan administrasi, Dinas Dukcapil Kota Jambi akan menambah 2 gerai pelayanan administrasi kependudukan di 2 kecamatan.
Penambahan gerai pelayanan kependudukan ini, direncanakan oleh Dinas Dukcapil Kota Jambi pada tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengatakan, tahun 2023 mendatang pihaknya menganggarkan anggaran sebesar Rp9,4 miliar.
Meski begitu, jumlah tersebut menurun dibandingkan pada tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp10 miliar.
Nirwan Ilyas mengatakan pihaknya akan memprioritaskan untuk peningkatan pelayanan.
“Jadi untuk anggaran memang turun, itu menyangkut kekuatan anggaran daerah. Tapi kita akan tetap fokus untuk peningkatan pelayanan,” jelas Nirwan.
Nirwan menjelaskan, dengan anggaran tersebut juga memungkinkan pihaknya akan kembali menambah gerai pelayanan di Kecamatan Paal Merah.
“Karena Paal Merah ini salah satu kecamatan yang penduduknya padat, jadi kita akan tambah pelayanan di sana untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” jelas Nirwan.
Nirwan menambahkan, selain di kecamatan Paal Merah. Pihaknya juga menambahkan satu lagi gerai pelayanan di tahun 2023 mendatang.
“Antara kecamatan Telanaipura atau Alam Barajo. Nanti koordinasi juga dengan kecamatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana meminta agar Dukcapil Kota Jambi dapat menciptakan berbagai inovasi mengatasi masalah kependudukan di Kota Jambi.
Sebab menurutnya, data kependudukan ini sangat dinamis, mudah berubah-ubah kapan pun.
“Tentu inovasi ini harus yang mudah, gratis dan cepat. Saya tegaskan (Dukcapil,red) berikan pelayanan terbaik ke masyarakat sesuai hal itu. Pemkot Jambi juga hadir di tengah-tengah masyarakat untuk adminitrasi kependudukan,” sebutnya.
Kata Maulana, dengan adanya inovasi-inovasi yang dilakukan, selain dapat memperbaiki data kependudukan yang ada, juga menjadi penguatan ekomoni bagi warga yang akan atau berhak menerima bantuan.
“Sehingga ini tepat sasaran nantinya. Bisa jadi, kelompok miskin ekstrim, data kependudukan tidak lengkap jadi tidak bisa mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Sebab dijelaskan Maulana, semua telah berbasis satu data, Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini pun coba diterapkan di Kota Jambi.
Meski pihak terkait telah memberikan kemudahan dengan inovasinya, Maulana sangat berharap, warga mengurus adminitrasi kependudukan tidak hanya saat diperlukan.
“Kita minta jangan mendadak-mendadak. Tapi jauh-jauh hari,” tukasnya.***
Discussion about this post