PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Terkait penghapusan tenaga honorer di Kota Jambi, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha belum bisa untuk menyatakan sikap karena Pemerintah Kota Jambi masih dalam proses memperlajari aturan dan maksud dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan sikap apapun mengenai penghapusan tenaga honorer. Saat ini kami masih mempelajari aturan dan maksud dari pemerintah pusat seperti apa, apakah ada kompensasi dan lain sebagainya,” jelas Fasha, Minggu (22/01/22).
Fasha menegaskan, Pemkot Jambi masih membutuhkan tenaga honorer untuk mendukung kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di kantor hingga berkaitan dengan Pendidikan dan Kesehatan. “Saat ini kami masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apabila tenaga honor mau dihapuskan berarti harus dilaksanakan CPNS minimal PPPK, namun saat ini persoalannya PPPK ini nantinya yang gajinya siapa,” ucapnya.
“Apabila yang memberi gaji P3K ini Pemerintah Daerah dengan gaji standar yang biasa diterima P3K, maka kami tidak sanggup menggaji P3K tersebut,” sambungnya.
Fasha menegaskan, pemerintah kota Jambi siap melakukan penerimaan CPNS dan P3K untuk tahun 2022 jika pemerintah pusat yang menanggung beban gajinya. (Alra)
Discussion about this post