PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan terjadi jika data penerima telah selesai diperbaiki. Menurutnya, peran pemerintah daerah (pemda) sangat penting dalam memperbaiki data ini.
Risma telah meminta agar pemda turut memperbaiki data penerima bansos sejak Januari lalu. Terdapat kurang-lebih 14 juta data yang harus diperbaiki.
“Saya mengembalikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011, bahwa data penerima, fakir miskin itu berasal dari daerah, jadi saya dikembalikan ke daerah. Jadi itu kenapa kami meminta daerah untuk kalau memang kurang, ya, diusulkan saja,” kata Risma dalam konferensi pers di gedung Kementerian Sosial, Selasa (3/8/2021).
Risma pun meminta pemda lain mencontoh salah satu kabupaten di Papua yang perbaikan datanya sudah rampung. Perbaikan data itu, menurutnya, berdampak peningkatan jumlah warga yang berhak menerima bansos.
“Di Papua jangan kira jauh di sana tidak perbaiki. Ada satu daerah kabupaten yang sudah perbaiki (data) 100 persen. Dan kemudian kenapa Papua di tahun 2020 dia menerima 15.000 orang (penerima bansos), lalu di 2021 menerima 28.000 orang, artinya naik 100 persen, karena kami membetulkan,” kata Risma.
Risma juga mengatakan data ganda yang sudah diperbaiki dapat dimanfaatkan untuk penambahan penerima bansos yang baru. Dia menegaskan, jika memang terdapat penambahan jumlah penerima bansos, pemda bisa langsung mengajukan penambahan tersebut ke pemerintah pusat.
“Silakan kalau mau usulkan tambahan, daerah itu banyak yang mengusulkan. Kita lakukan perbaikan data sehingga bisa akomodir yang memang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Sumber: detik.com
Discussion about this post