PILARJAMBI.COM | JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin langsung apel pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Jambi, Kota Baru, Kota Jambi, Kamis malam (15/07/21).
Dalam apel tersebut diikuti oleh personel TNI, Polri dan jajaran Pemerintah Kota Jambi.
Kapolda Jambi dalam arahannya menegaskan kepada petugas bahwa pelaksanaan pengetatan PPKM di lapangan harus dilakukan secara humanis dan jangan sampai terjadi keributan ataupun bentrok.
“Petugas harus Humanis, karena itu masyarakat kita, saudara kita, dan kita tidak boleh melakukan tindakan yang berlebihan terhadap mereka. Kita tidak boleh merusak menganiaya mereka. Itu tidak boleh,” tegas Kapolda.
Menurutnya, pengetatan PPKM mikro tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai covid 19 di Provinsi Jambi terutama di Kota Jambi.
“Tujuan kita adalah untuk memutus atau menghentikan kenaikan terkonfirmasi yang sudah empat hari ini meningkat sangat tajam,” ujarnya.
Kapolda dalam arahannya juga berpesan kepada masyarakat Provinsi Jambi agar selalu menjaga kesehatan, menahan diri, selalu menggunakan masker, tidak berkeliaran dan tidak berkerumun atau berkumpul.
“Kalau masyarakatnya sehat, tentu kita lebih mudah lagi, terutama tenaga kesehatan kita tentunya akan kuwalahan apabila banyak masyarakat yang sakit,” tutup Kapolda.
Dalam kesempatan itu, Kapolda dan pejabat yang hadir memberikan suplemen kepada personel 3 Pilar agar terjaga kesehatannya dalam menjalankan tugas.
Pada apel tersebut juga hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudhawan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, dan Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Effendi (*)
Discussion about this post