PILARJAMBI.COM – Penjabat Bupati (Pj) Muaro Jambi Raden Najmi menyampaikan tiga Ranperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melalui rapat paripurna, Senin (17/02/25) pagi, di Gedung utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan tersebut adalah rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan.
Kedua, rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi.
Ketiga, rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan desa air merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.
“Kami berharap terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Muaro Jambi. Demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang diusulkan ini, tentunya saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,” kata Pj. Bupati.
Paripurna dipimpin ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hata serta dihadiri Forkompinda, kepala OPD dan undangan lainnya.***
Discussion about this post