PILARJAMBI.COM | JAMBI – Selama melakukan Operasi Ilegal Drilling yang dilaksanakan sejak awal Januari hingga Februari, selain mengamankan puluhan tersangka Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit kecepek rakitan.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany mengatakan dua unit kecepek tersebut diamankan dilokasi Ilegal Drilling.
“Kecepek atau senjata rakitan ini beserta dengan pelurunya atau amunisinya. Ini menunjukkan bahwa kegiatan ini betul-betul dilaksanakan secara profesional, artinya terstruktur dan sistematis,” katanya, Selasa (16/2/2021).
Apabila hendak memasuki lokasi ilegal drilling, ada pos-pos tertentu yang dijaga oleh pelaku dengan mengunakan kecepek tersebut.
“Jadi mereka ada semacam ada pintu-pintu yang dijaga bentuknya kayak gubuk-gubuk,” katanya.
Discussion about this post