PILARJAMBI.COM | JAMBI – Satu orang yang pemodal penambangan minyak ilegal di desa Bungku, Kabupaten Batanghari yang meledak beberapa waktu lalu dan sampai kini kobaran api belum bisa dipadamkan, ditangkap Tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan pelaku sekaligus pemodal penambangan minyak ilegal di Bungku yang kita tangkap terakhir adalah Kujang alias Ujang (51) yang ditangkap ditempat pelarian dan persembunyiannya di Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Dari keterangannya, Kujang ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan dari pelaku lainnya, yakni oknum anggota polisi berpangkat Aiptu DR yang berdinas di Polres Batanghari yang ditangkap tim pasca ledakan sumur minyak ilegal yang mereka buat untuk mendapatkan minyak mentah.
“Setelah kita lacak keberadaanya pelaku Kujang kita tangkap di wilayah Kabupaten Tanjab Timur ,” kata Sigit di Jambi, Rabu (29/09/21).
Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku Kujang adalah sebagai pemodal sekaligus otak dari aktivitas illegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang meledak dan terbakar hingga menghanguskan dua hektare lahan dan hutan sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Kujang alias Ujang berhubungan dengan DR, oknum anggota Polres Batanghari yang sudah lebih dulu diamankan terkait kasus ini. Keduanya merupakan pemodal aktivitas illegal drilling di Desa Bungku yang terbakar beberapa waktu lalu.
Kujang bersama dengan DR terlibat dalam perencanaan, pemodalan, hingga teknis pengeboran. Namun demikian pelaku Kujang tidak mempunyai kemampuan teknis yang memadai untuk melakukan aktivitas illegal drilling.
“Ada dua titik yang sudah digali, namun tidak berhasil mengeluarkan minyak mentah dan pada penggalian disumur ketiga minyak keluar namun terjadi ledakan dan membakar lahan hutan setekitar,” kata Kombes Pol Sigit Dany.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan dari HS, korban luka bakar saat sumur meledak, yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya sudah membaik.
Menurut Sigit, korban HS melihat langsung saat terjadi ledakan di sumur illegal drilling tersebut. Saat itu korban tengah mengumpulkan sisa minyak di sekitar lokasi kejadian.
“Polda Jambi akan masih terus kembangkan kasusnya untuk mengetahui jaringan ilegal drilling lainnya,” kata Sigit Dany.
Sementara itu sampai hari ini sudah sepuluh hari lebih kobaran api di lokasi kejadian masih belum bisa dipadamkan. Bahkan kobaran api sudah menjalar ke sejumlah sungai kecil yang teraliri minyak.
Sigit mengatakan, bersama sejumlah pihak terkait pihaknya telah melakukan upaya meminimalisir agar kobaran api tidak semakin menjalar, salah satunya dengan membuat parimeter.
“Bersama rekan-rekan dari Pertamina kita juga masih terus melakukan upaya pemadaman dan sampai saat ini ‘kepala’ apinya sudah mengecil tidak setinggi pada saat kejadian,” kata Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (Cuy)
Discussion about this post