PILARJAMBI.COM JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 7 orang pelaku Komplotan geng motor yang kerap meresahkan masyarakat dan para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya.
Aksi para Komplotan geng motor tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV. Berbekal pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV Tim Macan Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap identitas para pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro bahwa pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022 lalu sekira pukul 17.00 WIB, personel Macan Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku komplotan geng motor, dan kemudian dilakukan pengembangan.
“Dari hasil pengembangan personel berhasil mengamankan lagi 4 orang pelaku geng motor,” ujarnya, Rabu (20/7/22).
Dijelaskan Kompol Afrito Marbaro, untuk TKP pertama berada di depan Perum Citraland dan yang kedua di depan Cafe Pusuk Nauli.
“Pelaku melakukan aksinya Pada Pukul 01.00 WIB malam Sampai jam 02.00 WIB malam, yang mana untuk sasarannya yaitu anak-anak berusia seusia mereka yang sedang mengendarai motor ataupun keluar malam. Tidak ada sasaran khusus tapi mereka random untuk sasarannya,” tegas Kasat.
Lanjut Kasat Reskrim, untuk pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang yaitu berinisial RP, T, RT, AF, RA, EK, P alias YG. “Pelaku berinisial YG sebagai Eksekutornya,” bebernya.
Saat ini para pelaku telah amankan beserta barang bukti Samurai dan parang serta 3 jenis motor Scoopy dan satu jenis motor Beat.
Dan saat ini tim Macan Satreskrim Polresta Jambi sedang memburu lagi komplotan geng motor yang berjumlah sembilan orang dan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Masih 9 orang yang DPO berinisial FRL, VRN, VJY, RT, AD, DRE, IZI, FRL, dan BM. Semuanya masih kita lakukan pencarian Sampai ke akarnya,” tegasnya.
Terhadap pelaku tersebut disangkakan pasal 170 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman selama-lamanya tujuh tahun penjara. (*)
Discussion about this post