PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ulu menerima satu unit senjata api rakitan atau kecepek laras panjang dan bubuk mesiu beserta sejumlah peluru gotri milik warga Kelurahan Pelabuhandagang. Jumat, (12/11/2021).
Sepucuk senpi rakitan milik warga tersebut diserahkan secara sukarela melalui Bambang Erwanto (36) warga RT.04, Kelurahan Pelabuhandagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, ke mapolsek Tungkal Ulu sekira pukul 11.00 wib.
Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori SH, MH, saat dikonfirmasi ia menyebutkan bahwa Bambang Erwanto menyerahkan senpi rakitan beserta bubuk mesiu milik warga. Sebab, warga yang bersangkutan tidak berani menyerahkan senpi itu secara langsung.
“Jadi beliau ini menyerahkan senpi rakitan milik salah seorang warga. Jadi senpi ini diserahkan ke Pak Bambang kemudian pak Bambang menyerahkan ke kita,”ujarnya.
IPTU Dasep menuturkan bahwa senpi yang diserahkan itu sebanyak satu Pucuk Senpira jenis Kecepek Laras Panjang. Untuk sementara senjata tersebut diamankan dan disimpan digudang Senpi Polsek Tungkal Ulu.
“Kondisi Senpira atau Kecepek yang diserahkan ke Polsek Tungkal Ulu dalam keadaan baik karena memang sudah lama tidak digunakan,”tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan nya, saat ini pihaknya tengah melaksanakan deteksi aksi berupa penggalangan dan himbauan Kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.
“Apabila Memiliki, mendengar dan Melihat Masyarakat yang memiliki Senpira, Kecepek, senjata api Illegal agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal Ulu atau aparat kepolisian dan dapat menyerahkannya.”tutupnya. (Mam)
Discussion about this post