PILARJAMBI.COM | JAMBI– Kasi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal Tito Teguh Raharjo, dicopot dari jabatannya usai dinyatakan positif menggunakan Narkotika.
Hal ini disampaikan langsung, Kepala Kantor Wilayah Kumham Jambi, Tholib saat Konferensi Pers pada Senin, 15 Mei 2023.
“Benar (Dicopot), saat ini kita tarik ke Kantor Wilayah Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dijelaskan Tholib, bahwa yang bersangkutan tidak ditahan oleh pihak Polres Tanjab Barat dan sudah dilakukan assesmen untuk menjalani rehabilitasi.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke BNNP Jambi untuk dilakukan rehabilitasi, informasinya sudah empat kali dilakukan pertemuan, info terakhir hasil tes urinnya negatif,” tambahnya.
Untuk kronologis yang menjerat pejabat bersangkutan ini, dikatakan Tholib berawal dari Pejabat Keamanan Kanim Kuala Tungkal berinisial MR oleh Polres Tanjab Barat. Saat dilakukan pemeriksaan, MR ini menyebut nana Teguh sehingga Teguh kemudian diperiksa dan dites urine.
Dari hasil tes urine tersebut, Teguh dinyatakan positif menggunakan Narkotika.
“Untuk petugas itu sudah kita pecat karena memang terbukti terlibat penyalahgunaan Narkotika,” bebernya.
Kanwilkumham Jambi, kemudian membentuk Tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Teguh bersama Inspektorat Jendral Kemenkumham.
“Kita berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan penguatan kepada Pegawai agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (dra)
Discussion about this post