PILARJAMBI.COM | JAMBI – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi yang dijadwalkan digelar pada tanggal 27-28 Agustus 2021 diundur menjadi tanggal 24-25 September 2021. Pengunduran jadwal ini karena adanya pengetatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi hingga akhir Agustus 2021.
“Sejatinya panitia sudah sangat siap untuk menggelar UKW sesuai jadwal pada akhir Agustus ini. Tapi karena semua kegiatan di Kota Jambi selama Agustus dicancel atau ditiadakan, kita mesti ikuti,” ujar Ketua Panpel UKW PWI Provinsi Jambi Tahun 2021, Paisal Kumar.
Pengunduran jadwal ini, kata Pasial, sudah dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Jadi, secara umum tidak ada masalah.
Sebagai informasi, seperti tahun-tahun sebelumnya UKW digelar dengan menggandeng SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Wilayah Jambi.
Dikatakan Paisal, tahun ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga untuk menjadi peserta UKW ditambah beberapa persyaratan, yakni sudah divaksin, yang dibuktikan dengan sertifikat/kartu vaksin. Selain itu,sebelum UKW dimulai nanti, seluruh peserta wajib mengikuti rapit tes Antigen dengan hasil negatif. Untuk tes ini, akan difasilitasi panitia.
“Selama pelaksanaan UKW, peserta wajib mengikuti protokol kesehatan penanggulangan Covid-19,” tandasnya.(*)
Discussion about this post