PILARJAMBI.COM| MERANGIN -Wabup Merangin Nilwan Yahya membuka rapat koodinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Merangin 2023. di Ruang Rapat Depati Payung Bappeda Merangin, Kamis (10/8).
Dikatakan wabup, pelaksanaan rakor tersebut sangatlah penting, karena merupakan salah satu wadah untuk menyamakan dan menyelaraskan persepsi para pelaku pembangunan dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Merangin.
‘’Rapat ini guna mengevaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, serta menerima masukan dan umpan balik sebagai bahan rumusan bersama untuk mempercepat pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan,’’ujar Wabup.
Ditegaskan wabup yang juga Ketua TKPKD Kabupaten Merangin, Presiden Jokowi menargetkan pada 2024 sudah tidak ada lagi keluarga yang hidup dalam garis kemiskinan ekstrem lewat program tiga pilar percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Tiga pilar itu, komitmen pemerintah, konvergensi program anggaran dan sasaran pemantauan dan evaluasi. Secara umum terdapat dua kelompok besar kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Dua kelompok ini menjadi kunci dalam upaya penurunan angka kemiskinan. Pertama, kelompok kebijakan dalam mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin ekstrem melalui bantuan sosial dan subsidi.
Lalu terang wabup, kedua kelompok kebijakan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas kelompok miskin ekstrem untuk meningkatkan kapasitas ekonominya.
‘’Berbagai program penanggulangan kemiskinan telah diluncurkan, baik berupa program-program perlindungan sosial yang berbasis rumah tangga, program-program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kelompok,’’jelas Wabup.
Program berbasis kelompok itu lanjut wabup, bantuan kredit usaha rakyat dan program penganggulangan kemiskinan lainnya serta pembangunan sarana infrastruktur dasar baik transportasi, pertanian, pendidikan, kesehatan serta akses permodalan.
Selain itu wabup menyebutkan, ada lima tantangan yang menjadi fokus penanganan kemiskinan, yaitu optimalisasi kapasitas kelembagaan penanggulangan kemiskinan, kebijakan dan penganggaran program/kegiatan yang belum memihak orang miskin, tingkat kualitas sumber daya manusia, ketersediaan data dan informasi mengenai kemiskinan serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan/program penanggulangan kemiskinan.(chr)
Discussion about this post