PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) membuka rekrutmen Relawan Demokrasi (Relasi) untuk Pilkada 2020, pengambilan formulir di buka pada tanggal 01 sampai 09 september 2020
Hal ini berdasarkan surat pengumuman KPU kabupaten Tanjabbar Nomor 403/PP.06.2-Pu/1506/Kab/IX/2020, tentang pendaftaran relawan demokrasi dalam pemilihan serentak 2020 Kabupaten Tanjabbar
Komisioner KPU Tanjabbar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, M. Ilyas, ia menjelaskan Relawan Demokrasi akan mengisi lima basis pemilih yang sudah di klasifikasikan untuk mensosialisasikan guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020.
“Relawan Demokrasi nantinya akan menjadi agen sosialisasi dalam memberikan pendidikan demokrasi terkait pemilihan umum,” ujar Ilyas. Kamis, (03/09/2020)
Kelima basis tersebut kata Ilyas, diantaranya basis Warga internet, Komunitas, Penyandang, Disabilitas, Keagamaan dan Pemilih muda. Selanjutnya setiap basis beranggotakan tiga orang.
Untuk diketahui, Bagi pendaftar harus harus terdaftar sebagai pemilih, warga negara Indonesia, berdomisili di Tanjabbar, pendidikan minimal SMA sederajat, berusia minimal 17 tahun, khusus pemilih pemula mininal berusia 25 tahun.
“Namun hal yang harus di perhatikan yaitu tidak terdaftar sebagai anggota partai politik selama lima tahun terakhir.” Tandasnya. (Mam)
Discussion about this post