PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Sekitar 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengajukan surat pindah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi, ia menyebutkan bahwa beberapa minggu terakhir memang sejumlah ASN mengajukan surat pemindahan.
Selanjutnya Sekda menambahkan, berbagai wilayah menjadi tempat tujuan dari pengajuan pindahnya ASN di Kabupaten Tanjabbar. Mulai dari ingin pindah ke Kabupaten, Provinsi hingga keluar Sumatera.
“50an oranglah yang sudah mulai minta pindah, pindahnya antar Kabupaten, Provinsi ada juga yang keluar sumatera,” terangnya. Kamis, (03/09/2020)
Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa berbagai alasan dicantumkan dalam pengajuan pindah tersebut. Mulai dari alasan untuk pribadi sendiri hingga urusan keluarga menjadi alasan sejumlah ASN tersebut.
“Izin rata-rata bilangnya ngurus orang tua, kemudian ikut suami, yang ketiga ingin mengembangkan karir, ada juga yang mau berobat,”pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post