PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Sepanjang tahun 2020, ada sebanyak 52 Calon jemaah haji di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang melakukan pembatalan sendiri untuk berangkat menunaikan ibadah di tanah suci mekkah, hal tersebut disebabkan oleh berbagai macam alasan.
Seperti yang di sampaikan oleh Iqbal, Operator Sistem Komputerisasi Haji, Kementerian Agama Tanjab Barat, ia menyebutkan bahwa banyak calon jemah haji yang melakukan pembatalan dikarenakan faktor kesulitan ekonomi, meninggal dunia dan lain-lain.
“Pada oktober lalu ada 52 orang yang melakukan pembatalan sendiri itulah namanya pembatalan nomor kursi, dengan berbagai macam faktor yaitu mulai dari perekonomian mungkin dia lagi butuh uang mendadak, meninggal dunia dan lain-lain,” ujarnya. Minggu, (10/01/2021).
Lebih lanjut kata Iqbal, terkait pengembalian uang dari calon jemaah haji yang telah melakukan pembatalkan tersebut pihaknya langsung memproses untuk dilakukan pengenbalian uang secara keseluruhan, “Jadi kalau dia (Calon Jemaah Haji) melakukan pembatalan itu 100 persen uangnya kita kembalikan dan secara otomatis penomoran kursinya kita ganti dengan nomor antrian dibawahnya,”jelas Iqbal.
Sementara itu, mengenai keberangkatan ditahun 2021 bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan dari kantor wilayah (kanwil) provinsi atau pun pusat, namun diawal tahun 2021 telah banyak calon jemaah haji yang mendaftarkan diri.
“Kalau untuk keberangkatan ditahun ini (2021) kita belum mendapat arahan dari kanwil atau pusat, akan tetapi sampai saat ini sudah sebanyak delapan orang yang mendaftar.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post