PILARJAMBI.COM | SAROLANGUN -Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 272 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan yang diamanatkan oleh instruksi presiden RI Ir Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi, Senin (30/05/2022) di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan fungsional bagi ratusan pegawai tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Bupati Sarolangun Drs Kholidi, Asisten III Hazrian, SE, Kepala BKPSDM Kab. Sarolangun H A Waldi Bakri, S.ip, S.Sos, MM, Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, SH, Danramil Batang Asai 420-01 Kapten INF Husnan Efendi, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.
Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri dalam laporannya mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi presiden dalam rangka Penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Sarolangun. Ratusan pejabat yang dilantik ini dibagi dua tempat, 179 pejabat dilantik di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun dan 75 pejabat dilantik secara via zoom meeting di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pelantikan ini juga dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang baru diterima pada 24 Mei 2022 yang lalu. Penyetaraan jabatan tersebut dilakukan dengan jabatan administrator menjadi jabatan fungsional ahli madya, jabatan pengawas menjadi jabatan fungsional ahli muda, dan jabatan pelaksana disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli pertama.
“Karena jabatan fungsional harus dilantik hari ini, kalau tidak dilakukan maka akan kena sanksi. Hampir semua OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun sesuai nomenklatur kalau ada yang jabatan fungsional akan dilakukan cuman sistim penilaian akan di kaji karena ini sistim kinerja. Jadi besok akan dilaporkan ke kementrian bahwa kota sudah melantik seluruh pejabat fungsional,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser mengucapkan selamat atas dilantiknya pejabat fungsional hari ini sesuai dengan penyetaraan struktur organisasi jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Sarolangun setelah keluarnya rekomendasi dan persetujuan dari Kemendagri.
“Instruksi presiden Joko Widodo yang menghendaki adanya perubahan konkrit reformasi dan birokrasi, yang mana di jabatan struktural cukup dua level dan selainnya diganti dengan jabatan fungsional. Pejabat yang dilantik ini merupakan Jabatan setingkat pengawas sesuai dengan persetujuan dari Kemendagri,” katanya.
Ia juga menyebutkan penyetaraan jabatan ini tidak mengurangi penghasilan pegawai atau kesejahteraannya sama dengan sebelumnya tetap berpedoman pada aturan sebelumnya. Namun, nanti tetap akan dilakukan pengkajian karena saat ini baru berdasarkan kinerja pegawai yang mengedepankan kompetensi dan keahlian.
“Kita harapkan agar segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru, tingkatkan kinerja, berinovasi, berkreatifitas dan dengan penyetaraan administrasi jabatan fungsional dapat mendorong sepenuhnya dalam mewujudkan mendorong yang lebih sejahtera,” katanya. (**/adv)
Discussion about this post