PILARJAMBI.COM | JAMBI – Beruang Madu betina dengan bobot 50 Kilogram yang memasuki pemukiman warga di Desa Rantau Rasau Dua, Kecamatan Rantau Rasau, Tanjungjabung Timur, Jambi pada Senin (28/06/21) lalu akhirnya ditangkap BKSDA Jambi.
Berunag tersebut diketahui memasuki pemukiman lantaran mengambil madu di sarang lebah yang berada dalam kandang ayam warga. Tal hanya itu, dari pengakuan warga, beruang tersebut juga memakan ayam milik warga.
Beruang yang termasuk sebagai hewan yang dilindungi ini dianggap meresahkan warga. Padahal, Beruang tersebut juga diposisi terancam secara ekosistem dan pemburuan liar.
“Beruang ini berhasil petugas tangkap dengan cara dibius. Beruang ini kita tangkap karena sudah sangat meresahkan, bahkan banyak memangsa ayam ternak warga,” kata Kasi Konservasi Wilayah III BKSDA Jambi Faried kepada detikcom, Kamis (01/07/2021).
Beruang yang diperkirakan berumur 7 tahun tersebut belum diketahui berasal dari mana. Sehingga saat memasuki pemukiman, banyak warga yang tidak berani melakukan aktivitas diluar ruangan.
“Belum diketahui asal beruang ini hingga bisa ada di sekitar pemukiman tersebut, dan ini masih kita telaah dan kaji dulu. Namun yang penting kita menyelamatkan dulu,” ujar Faried.
Saat ditangkap, terdapat luka di kaki kanan depan beruang madu. Petugas BKSDA Jambi telah mengobati luka itu. Kemudian beruang tersebut direhabilitasi di tempat penyelamatan satwa Jambi.
“Beruang ini akan kami bawa ke tempat penyelamatan satwa di Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelum dilepasliarkan, beruang ini juga akan dilakukan perawatan hingga pulih kembali. Sebab, dari hasil evakuasi, terdapat luka pada kaki depan bagian kanan,” kata Polhut BKSDA Jambi, Sartono.
Rencananya, setelah dilakukan perawatan dan pemulihan, beruang madu yang diperkirakan telah beranak itu akan dilepasliarkan ke alamnya di kawasan hutan TNKS Jambi sebagai habitat asalnya. (*)
Discussion about this post