PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Hingga kini permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur semakin memanas dan tak kunjung selesai.
Diketahui, batas wilayah yang diperebutkan tersebut berada di Kecamatan Betara, bahkan sebelumnya Pemprov Jambi telah memfasilitasi dengan kedua belah pihak untuk mencari solusinya.
Namun, dari hasil rapat yang dilaksanakan pada Rabu (19/05/2021) lalu, tak kunjung menemukan titik terang. Dan justru membahas soal pembagian sumur migas yang ada di kabupaten Tanjab Barat maupun Tanjab Timur.
Terkait hal ini Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Suprayogi Saiful menyebut pihak Pemkab Tanjab Barat baik itu dari legistlatif maupun eksekutif telah mengadakan rapat terkait batas wilayah ini. Hasilnya dewan dan bupati sepakat menolak hasil rapat tersebut.
“Kita sepakat menolak hasil rapat kemarin, dan masalah ini akan kita bawa ke Kementerian Dalam Negeri,” tegas politisi Golkar ini.
Yogi juga meminta Bupati Tanjab Barat juga berjuang keras mempertahankan sumur migas yang menjadi milik sah pemilik kabupaten Tanjab barat.
“Totalnya ada 24 sumur dan itu menjadi sumber pendapatan daerah bagi hasil tentunya harus diperjuangkan dengan semaksimal mungkin,” bebernya.
Terakhir, ia menegaskan Pemkab harus serius dalam menyelesaikan persoalan ini, dan jangan sampai ada satu sumur pun yang sah milik Tanjab Barat lepas status kepemilikan nya karena permasalahan tapal batas.
“Bupati harus bertanggung jawab misalnya sumur migas kita lepas ke daerah lain, karna ini bentuk tanggungjawab bupati,” Tukasnya. (*/Mam)
Discussion about this post