PILARJAMBI.COM – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi masih menjadi sorotan DPRD Kota Jambi. Bahkan hasil temuan Pansus DPRD, melihat adanya Petunjuk Teknis (Juknis) dalam pelaksanaan PPDB tersebut yang merugikan masyarakat.
Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif mengatakan, dari temuan pansus dipastikan dalam penjaringan PPDB ada juknis yang tidak tepat. Dijelaskannya, dalam juknis PPDB ada pembagian daerah untuk zonasi. Tetapi ada beberapa sekolah yang zonasinya terlalu gemuk sehingga banyak calon siswa yang tidak tertampung.
Bahkan menurut Thaif persoalan PPDB ini selalu berulang setiap tahun. Thaif menilai Pemerintah Kota Jambi khususnya Dinas Pendidikan tidak serius dalam mengurus pendidikan di Kota Jambi.
“Pansus sudah mengerucut pada kesimpulan. Apa yang menjadi temuan Pansus, dapat kita pastikan bahwa dalam penjaringan siswa PPDB ini itu Juknisnya kurang tepat. Dalam Juknis PPDB itu ada pembagian daerah-derah. Tetapi daerah itu terlalu gemuk sehingga masyarakat ini tidak bisa masuk. Sementara aturan baru ini, calon siswa itu hanya bisa daftar 1 sekolah itu satu. Nah kalau dia sudah terpental, macam mana dia mau masuk lagi,” tegas Thaif.**
Discussion about this post