PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mempertanyakan perihal utang yang melilit BNPB yang nilainya mencapai Rp 1 triliun lebih. Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito mengaku bingung dengan adanya utang tersebut namun bisa dilakukan proses pelunasan.
Awalnya sejumlah anggota Komisi VIII menyoroti soal adanya utang yang melilit BNPB, salah satunya dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Bukhori mempertanyakan siapa pihak ketiga dalam utang tersebut.
“Termasuk juga BNPB masih memiliki utang kepada pihak ketiga yang belum dibayar sebesar Rp 1,45 T. Ini Rp 1,45 T ini pihak ketiganya siapa ini? Karena kita semua ini hanya cuma mendengar berita ini, Pak. Ini uang sebesar ini cuma lewat-lewat, ini komisi kelewatan sehingga kita kita tidak bisa mengontrol pada waktunya,” kata Bukhori dalam rapat Komisi VIII, yang disiarkan akun YouTube DPR RI, Kamis (26/8/2021).
Menjawab sorotan Komisi VIII, Kepala BNPB Ganip Warsito kemudian menjelaskan awalnya bingung soal adanya utang di BNPB itu. Sebab, ketika masuk memimpin BNPB Ganip langsung menemukan adanya utang tersebut.
“Saya sendiri masuk ke BNPB bingung dengan utang-utang itu Pak. Kenapa ini bisa terjadi hal seperti ini? Akhirnya selama 3 bulan ini saya ditagih utang terus Pak, dan saya berusaha keras untuk bisa mendapatkan proses ini cepat selesai,” ujar Ganip.
Utang tersebut kata Ganip berasal dari pembiayaan penanggulangan bencana. Tapi belum sempat dialokasikan oleh Kementerian Keuangan.
“Perlu saya jelaskan bahwa kegiatan yang terhutang itu ternyata malah kegiatan penanggulangan bencana yang sudah dikerjakan dan belum sempat dialokasikan, Pak, oleh Kementerian Keuangan, berupa DSP, dan ini belum ada atau belum masuk di DIPA BPNB tahun 2020,” ucap Ganip.
Ganip menegaskan bahwa utang BNPB tersebut sudah dilalukan proses pelunasan. Pelunasan utang tersebut melalui sejumlah proses hingga akhirnya dapat dilunasi seluruhnya.
“Kemudian untuk membayar utang ini, di tahun 2020 menggunakan anggaran tahun 2021, sehingga harus melalui audit atau verifikasi, ini prosesnya yang membuat lambat. BPKP sesuai peraturan Menteri Keuangan. Kemudian sesuai rapat atau audit dari BPKP, kita sudah mendapatkan alokasi untuk DIPA BNPB untun membayarkan itu, dari total tagihan Rp 1,3 T sebenarnya, itu kita sudah ada didukung Rp 1,1 T,” sebutnya.
“Sekarang dalam proses pembayarannya, Pak, sudah kita selesaikan pembayaran dengan kesepakatan masing-masing rekanan dengan dibayarkan 70% dulu, dan ini lah kontraknya, sampai menunggu penyelesaian secara utuh, dan ini sudah running terus,” imbuh Ganip.
Sumber: detik.com
Discussion about this post