PILARJAMBI.COM | SUNGAIPENUH – Walikota Ahmadi Zubir melakukan penandatanganan Nota Kesepatakan antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rabu (5/10).
Penandatangan ini dilakukan oleh Wako Ahmadi dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Aula K.H Abddurahman Wahid, Menteng, Jakarta Pusat.
Wako Ahmadi mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Sungai Penuh terhadap warga yang menjadi pekerja migran.
“Memang tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini masih banyak warga Kota Sungai Penuh yang menjadi tenaga kerja migran di berbagai negara,” ujar Wako Ahmadi.
“Dalam hal ini, kerjasama dengan BP2MI sebagai bentuk perhatian dan perlindungan dari Pemkot kepada warga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kota Sungai Penuh,” pungkas Wako Ahmadi. (Hms).
Discussion about this post