PILARJAMBI.COM I SUNGAIPENUH – Walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3).
Penyampaian LKPJ dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD H. Fajran.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kota Sungaipenuh. Berdasarkan hal itu, Wako Ahmadi mengatakan penyampaian LKPJ masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yang disandingkan dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Dalam sambutannya dihadapan para Anggota DPRD, Ahmadi memaparkan capaian-capaian pembangunan serta prestasi yang berhasil diraih sepanjang Tahun 2021.
Ahmadi turut mengungkapkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta kinerja pengelolaan belanja daerah.
Disebutkan Ahmadi, keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp.774,19 M, terealisasi sebesar Rp.781,88 M.
Pada posisi belanja, terang Wako Ahmadi dianggarkan sebesar Rp. 859,6M dengan realisasi sebesar Rp. 803,61 M.
Ahmadi mengatakan hal terpenting dari pemereintahan adalah komitmen untuk melayani
“Yang sangat penting dari sebuah pemerintahan adalah komitmen untuk melayani. Pembangunan selama 2021 diharapkan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” Pungkas Wako. (*)
Discussion about this post