PILARJAMBI.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Selasa, 20 Mei 2025. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan jelang Penilaian Pelayanan Publik yang akan dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat beserta jajarannya.
Dalam pertemuan ini, Saiful mengatakan bahwa selama setahun terakhir, kualitas pelayanan publik di Jambi tertinggal dari daerah lain. Di tahun 2023, Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo berhasil masuk ke dalam 10 besar Nasional Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman. Namun di 2024 terjadi penurunan peringkat. Hal ini menjadi catatan bagi Ombudsman di mana kualitas pelayanan publik di Jambi tidak mengalami peningkatan.
“Melalui forum ini, saya mendorong agar di tahun ini (2025), Pemda di Jambi berhasil menembus 10 besar nasional,” ujar Saiful.
Disampaikan Saiful juga bahwa ada beberapa hal yang menjadi fokus penilaian terhadap pelayanan publik. Di antaranya yakni kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sikap petugas, keramahan, dan pemahaman petugas dalam memberikan pelayanan adalah hak yang diterima masyarakat. Agar pelayanan berkualitas, kecakapan petugas harus ditingkatkan,” paparnya.
Lebih lanjut, Saiful juga mendorong agar saranan dan prasaranan pendukung juga harus diperkuat. “Fasilitas penunjang serta sistem pelayanan yang terintegritas juga harus ditingkatkan,” tegas Saiful.
Saiful berharap, untuk penilaian di tahun ini ada pemda yang masuk 10 besar tingkat nasional.
“Saya minta kesungguhan Pemda memberikan pelayanan yang berkualias, pada penilaian tahun ini ada yang masuk ke 10 besar Nasional ” harapannya. **
Discussion about this post