PILARJAMBI.COM, SUNGAI GELAM. MUARO JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berupaya mendorong peningkatan budidaya ikan air tawar. Salah satu langkah yang dilakukan dalam pengembangan dan peningkatan budidaya ikan air tawar tersebut adalah dengan menghibahkan aset tanah seluas 41 Ha milik Pemprov Jambi kepada Kementerian Kelautan dan Republik Indonesia, yakni kepada Balai Perikanan Budidaya Air Tawar di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Hibah tersebut dimaksudkan agar Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa memaksimalkan pengembangan budidaya ikan air tawar, diantaranya jika membangun atau menambah fasilitas di tempat kerja balai tersebut.
Senin (24/8/2020) siang, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Dr.Ir.Slamet Soebjakto,M.Si menandatangani Perjanjian Hibah Tanah (PHT) Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Sungai Gelam.
Penandatanganan naskah hibah dilakukan di di Ruang VIP Bandara Sultan Thaha Syaifudin Jambi. Setelah itu, Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH menindaklanjuti dengan menandatangani berita Acara Serah Terima Hibah Tanah bersama Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Aula Balai Perikanan Budidaya Air awar, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Gubernur Jambi,H.Fachrori Umar menyatakan bahwa penandatanganan hibah tanah ini merupakan bagian dari upaya pengembangan dan peningkatan budidaya air tawar di Provinsi Jambi, serta sebagai wujud dukungan nyata Pemprov Jambi dalam pengembangan perikanan budidaya.
Fachrori berharap agar budidaya ikan air tawar di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam bisa terus ditingkatkan secara berlanjutan, begitu juga dengan pengembangan budidaya ikan di Provinsi Jambi, yang tentunya akan membawa dampak positif bagi Provinsi Jambi, baik dari sisi perekonomian, serapan tenaga kerja, dan kesehatan (nutrii).
Gubernur Jambi telah menyetujui hibah tanah Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam seluas 41 hektar berdasarkan Surat Gubernur Jambi Nomor; S-551/SETDA.PBMD-3.2/II/2020
Lebih lanjut Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman menambahkan, keberhasilan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam akan memudahkan bagi Dinas Kelautan dan Perikanan dan masyarakat pembudidaya ikan, yakni dengan transfer pengetahuan dalam budidaya ikan. Oleh karena itu, Sudirman berharap agar BPBAT Sungai Gelam sukses dalam pengembangan budidaya ikan.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Dr.Ir.Slamet Soebjakto,M.Si mengatakan, hibah ini telah ditunggu begitu lama, sejak tahun 1994, dengan mengikuti seluruh aturan yang berlaku, dan akhirnya terwujud saat ini. Dan, dirinya mengucapkan terim akasih dan apresiasi kepada Gubernur Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi atas hibah tanah ini, yang sangat penting dalam meningkatkan budidaya air tawar.
“Kami berkomitmen betul untuk terus memperbesar BPBAT Jambi ini. Sasaran kami adalah peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya para pembudidaya,” ujar Slamet.
Slamet mengatakan, sektor pertanian mengalami kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan produksi ikan semakin baik, serta distribusi semakin lancar.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, lanjut Slamet, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengambil kebijakan dengan menyertakan produk perikanan untuk diberikan kepda masyarakat dalam bantuan Covid-19 bagi masyarakat yang sangat terdampak Covid-19. selain itu, ada tambahan anggaran untuk kelompok budidaya ikan yang sangat terdampak Covid-19, serta berupa bantuan sarana prasarana.
Slamet mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi memiliki peran penting dalam produksi ikan budidaya, khususnya untuk produksi patin, karena Provinsi Jambi memiliki potensi besar dalam budidaya ikan patin. Untuk itu, tahun depan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengundang JICA ke Jambi, khusus untuk pengembangaan budidaya ikan.
Selanjutnya, Slamet berpesan kepada jajaran BPBAT Sungai Gelam untuk berusaha semaksimal mungkin meningkatkan kapasitas produksi pakan mandiri dan meningkatkan pengembangan ikan hias air tawar.
Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Boyun Handoyo, S.Pi,M.Si menyampaikan, dulunya luas lahan budidaya ikan air tawar Sungai Gelam 22,5 Ha diperluas menjadi 41 Ha, merupakan wujud keseriusan dalam pengembangan budidaya ikan air tawar.
Boyun Handoto mengatakan, tugas pokok Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam merupakan pusat regional Sumatera, dari Aceh hingga Lampung, mengerjakan kerjasama teknis, produksi benih, produksi pakan, baik pakan buatan maupun pakan alami.
“Produk yang dihasilkan, selain ikan budidaya lokal air tawar, juga benih unggul, memproduksi pakan mandiri pakan alami, vaksin dan serum, bioflok (kolam terpal), dengan jumlah pegawai PNS 72 orang dan 53 orang non PNS.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Slamet Soebjakto memberikan bantuan secara simbolis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diserahkan kepada perwakilan penerima, yakni dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari kabupaten/kota se Provinsi Jambi, dengan total Rp3,7 miliar. (Humas Pemprov Jambi / Cuy)
Discussion about this post