PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten tanjabbar pada Pilkada 2020, H.Muklis mendatangi polres tanjabbar untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Sipil (SKCK) dan melakukan sidik jari. Kamis, (27/08/2020)
Menurut Muklis, dalam pengurusan SKCK ini bagian syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dibawa saat mendaftarkan ke KPU nantinya.
“Iya semua berkas sudah dalam proses pengurusan dan pasangan Muklis-Supardi sudah siap mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, menunggu jadwal yang sudah ditetapkan KPU untuk mendaftar, ” Ungkapnya.
Lanjut Muklis dirinya masih berjuang mendapatkan dukungan tambahan partai untuk bisa bersama sama mengusung visi BEDA ini.
” Ya kita masih upayakan dukungan partai lain, mohon doa nya semoga dilancarkan, ” tukasnya.
Adapun pasangan Muklis- Supardi ini sudah mengantongi rekomendasi dari 4 partai dengan total kursi sebanyak 8 dan itu sudah melebihi syarat minimal sebanyak 7 kursi, partai koalisi terdiri dari PKB (4 kursi), Nasdem (2 Kursi), PBB (1 Kursi), dan Berkarya (1 Kursi). (*)
Discussion about this post