PILARJAMBI.COM – Kementerian Haji dan Umrah akan membentuk kantor perwakilan di setiap daerah hingga tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.
Kebijakan tersebut disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Prof. Muhadjir Effendy, pada Sabtu (4/10/2025). Menurutnya, pembentukan kantor perwakilan merupakan bagian dari penataan kelembagaan pasca pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Haji sekarang sudah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah, jadi sedang dilakukan penataan. Struktur kelembagaannya sedang disusun agar sistem kerja dan layanan lebih efisien,” ujar Muhadjir.
Setelah struktur di tingkat pusat selesai dibentuk, penyusunan kepengurusan akan dilanjutkan di wilayah dan daerah. Diharapkan, kehadiran kantor perwakilan ini dapat mempercepat pelayanan dan memperkuat koordinasi antarinstansi di lapangan.
Skema Pemberangkatan Haji 2026 di Provinsi Jambi
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa pola pemberangkatan jamaah haji tahun 2026 masih sama seperti tahun ini. Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran sebesar Rp32,5 miliar untuk membantu biaya keberangkatan dan kepulangan jamaah.
“Anggaran tersebut digunakan untuk akomodasi, termasuk sewa kendaraan (bus), sewa pesawat pulang-pergi menuju Embarkasi Batam, serta biaya pemindaian barang (X-ray) bagi seluruh jamaah,” jelas Sudirman.
Menurutnya, Pemprov Jambi sempat berencana memberangkatkan jamaah melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang guna menghemat anggaran sewa pesawat. Namun, rencana itu belum dapat direalisasikan karena akses jalan tol Jambi–Palembang belum tuntas.
“Ada rencana menghemat biaya dengan menggunakan Embarkasi Palembang, tapi karena jalur darat belum layak, niat itu harus ditunda,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen terus meningkatkan pelayanan haji, baik dari sisi fasilitas transportasi, akomodasi, maupun pendampingan bagi jamaah selama proses pemberangkatan dan kepulangan. **
Discussion about this post