PILARJAMBI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mendeteksi 2.180 situs judi online yang aktif digunakan di wilayah Provinsi Jambi. Temuan tersebut menjadi perhatian serius aparat karena banyak pemainnya berasal dari kalangan anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) hingga remaja.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, menyebut seluruh situs tersebut sudah diajukan ke Kementerian Komunikasi, Informatika, dan Digital (Komdigi) untuk segera dilakukan pemblokiran menyeluruh.
“Seluruh situs yang kami ajukan untuk diblokir berasal dari server luar negeri,” ujar Kompol Amin, Jumat (10/10/2025).
Dampak Sosial dan Psikologis Anak Jadi Perhatian
Kompol Amin menegaskan, perjudian online bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga membawa dampak sosial dan psikologis yang serius, terutama bagi anak-anak dan remaja.
“Dari hasil pemantauan kami, pengguna situs judi online di Jambi tidak hanya orang dewasa, tetapi juga pelajar, bahkan di tingkat Sekolah Dasar. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Menurutnya, para pelajar mudah terpengaruh karena maraknya iklan dan promosi judi online di media sosial. Kondisi ini menuntut pengawasan lebih ketat dari orang tua terhadap penggunaan gawai anak-anak mereka.
Polda Jambi Gencarkan Patroli Siber dan Edukasi
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jambi bersama instansi terkait terus melakukan patroli siber dan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat, terutama orang tua, ikut berperan aktif mencegah anak-anak terjerumus. Judi online bukan sekadar permainan, tapi pintu masuk menuju berbagai masalah sosial,” ujar Kompol Amin.
Polda juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh janji kemenangan instan dari situs judi online. Aktivitas ini dapat menyebabkan kecanduan, kerugian finansial, bahkan tindakan kriminal karena pelaku bisa nekat mencari uang dengan cara melanggar hukum.
Buka Layanan Aduan Masyarakat
Sebagai bagian dari upaya pembersihan ruang digital di Provinsi Jambi, Polda Jambi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan situs atau aplikasi mencurigakan.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti untuk mencegah penyebaran konten perjudian dan pelanggaran hukum di dunia maya.
“Dengan kerja sama pemerintah, aparat, dan masyarakat, kami optimistis Jambi dapat terbebas dari ancaman judi online yang makin mengkhawatirkan,” tutup Kompol Amin.
(**)










































































































Discussion about this post