PILARJAMBI.COM – Pemerintah tengah memfinalisasi aturan khusus terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini disiapkan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan distribusi makanan bergizi berjalan tertib, aman, serta tepat sasaran di seluruh daerah.
Regulasi MBG Masuki Tahap Akhir Pembahasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa penyusunan regulasi program MBG sudah memasuki tahap akhir. Pihaknya menargetkan aturan tersebut dapat dirampungkan dalam waktu satu pekan, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).
“Mengenai tata kelola program MBG, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres,” ujar Zulhas dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Zulhas menjelaskan bahwa aturan ini akan memperjelas pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.
“Nanti bagian tugas antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan koordinasi seperti apa akan kita selesaikan dalam satu minggu ini,” tambahnya.
Prabowo Tekankan Program Tetap Berjalan
Meski tengah dievaluasi akibat sejumlah kasus keracunan makanan, pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis tidak akan dihentikan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap memerintahkan percepatan pelaksanaan program, mengingat banyak anak dan orang tua yang menantikan manfaatnya.
“Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan, karena banyak anak dan orang tua yang menantikan program ini,” kata Dadan.
Menurutnya, evaluasi dilakukan bukan untuk menghentikan, melainkan memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
Perpres MBG Ditarget Rampung Pekan Ini
Sementara itu, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Perpres MBG akan segera rampung. Proses penyusunan regulasi melibatkan berbagai kementerian, mengingat kompleksitas program dan banyaknya masukan dari publik.
“Minggu ini harus selesai. Tapi bukan karena Perpres belum ada, kemudian program tidak jalan. Kan tidak,” ujar Prasetyo di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Ia menambahkan, penyempurnaan Perpres ini dilakukan untuk menyerap berbagai masukan masyarakat dan pemangku kepentingan, terutama setelah munculnya insiden keracunan massal di sejumlah daerah.
“Kita ingin program ini berjalan sebaik-baiknya. Hal-hal yang kurang akan kita perbaiki,” tuturnya.
Fokus Pemerintah: Perbaiki, Bukan Hentikan
Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak berencana menghentikan program MBG. Fokus utama saat ini adalah memperbaiki mekanisme pelaksanaan, mulai dari standar penyajian hingga rantai distribusi bahan pangan.
“Bukan programnya yang harus dihentikan, tapi kekurangannya yang harus diperbaiki. Data menunjukkan, permasalahan terjadi karena tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya,” katanya.
Dengan rampungnya aturan tata kelola MBG, pemerintah berharap program ini dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat langsung bagi jutaan pelajar di seluruh Indonesia. **
Discussion about this post